Polisi Sita Barang Bukti 1 Gram Lebih Sabu dari Ammar Zoni
ugroho / CAH
Jakarta, Beritasatu.com - Pesinetron Ammar Zoni ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy mengatakan sudah mengamankan barang bukti sabu.
"(Ditangkap terkait) Sabu. Ada satu gram lebih sabu disita polisi sebagai barang bukti," ujar Achmad Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Kini Ammar Zoni ada di Markas Polres Metro Jakarta Selatan dan masih diperiksa intensif polisi.
Pesinetron Ammar Zoni disebut polisi membeli narkoba jenis sabu dari Kampung Boncos. Namun polisi belum mengetahui berapa harga dia membeli barang haram itu. Begitu juga soal berapa banyak sabu yang dibeli belum dirinci.
Sebelumnya diberitakan, polisi kembali menangkap seorang figur publik yang terlibat kasus dugaan penyalahgunanaan narkoba.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu. Saat itu yang menangkapnya adalah Polres Metro Jakarta Pusat.
