Ammar Zoni kembali ditangkap, dulu pernah berjanji untuk tak pakai narkoba lagi belum di jenguk irish bela publik pun di buat geger
Ammar Zoni kembali ditangkap, dulu pernah berjanji untuk tak pakai narkoba lagi
Baru-baru ini, artis pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap polisi untuk yang kedua kalinya. Dalam kasus ini, Ammar Zoni diduga menggunakan sabu.
Diketahui bahwa Ammar Zoni kembali ditangkap polisi, karena terjerat kasus penggunaan sabu. Bahkan sebelumnya pernah berjanji untuk tak pakai narkoba.
Ammar Zoni diketahui telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu, (08/03) malam hari di kawasan Sentul, Bogor kediamannya.
“Iya, sudah ditangkap. Kemaren malam, di Sentul. Kediamannya,” ungkap Kompol Ahmad Ardhi dikutip oleh Lombok Insider melalui YouTube Intens Investigasi pada Jumat, (10/03).
Dalam kasus penangkapan Ammar Zoni yang kedua ini, polisi telah menyita barang bukti berupa sabu. Pihak Polres Jaksel akan merilis kasus ini selanjutnya.
“Telah ditemukan sabu, 1 gram lebih,” ungkapnya.
Pada penangkapan sebelumnya, Jumat (07/07/2017) Ammar Zoni berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.
Namun pada tahun 2017 lalu, Ammar Zoni ditangkap karena terjerat kasus narkoba jenis ganja.
“Kita lakukan penanganan. Di kamar juga ditemukan satu kemasan berisi ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto.
Pasca dilakukan penangkapan, sejumlah artis akan melakukan deklarasi serta penandatanganan perjanjian dengan Polres Metro Jaksel.
Isi perjanjian tersebut mengenai komitmen untuk tidak mengulangi menggunakan atau mencegah penyalahgunaan hingga dilakukan peredaran narkoba.
Ammar Zoni adalah salah satu artis yang membuat deklarasi tersebut.
Selain itu, ada juga Gilang Dirga, Nia Ramadhani, Ramzi, Stefan William, Arie Kriting serta beberapa pelaku dunia hiburan lainnya.
“Saya sudah berdiskusi dengan Mbak Vivick Tjangkung untuk membuat acara seperti ini. Yang akan saya bicarakan, saya merasa lebih enak bicaranya.
Saya menjaga diri saya jauh dari narkoba, jadi ngga ada kemungkinan. Jakarta Selatan 90 persen jadi lokasi syuting. Mala dari itu Polres Jakarta Selatan memiliki tanggung jawab yang besar di wilayahnya,” ungkap Ramzi.
Telah dilakukan penandatanganan MoU oleh Wakapolres Metro Jaksel AKPB Budi Santoso dan disaksikan oleh produser, beberapa artis serta manajer artis.
Kompol Vivick Tjangkung sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan harapannya bahwa setelah adanya deklarasi tersebut.
Harapannya, akan ada banyak pelaku penyalahgunaan narkoba yang sadar dan menyerahkan diri secara langsung.
“Dengan adanya hal ini, kami harapkan seperti itu. Itu namanya ada sanksi sosial terhadap mental. Itu yang kami harapkan,” tutur Kompol Vivick Tjangkung.
Setelah deklarasi tersebut disepakati, maka beberapa peraturan pun akhirnya diterapkan yakni siapapun artis yang diketahui terlibat dalam kasus narkoba harus berhenti dari dunia keartisannya.
