Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba - AJI BERITA

Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

 Oleh Liputan6.com pada 10 Mar 2023, 21:12 WIB

Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan - (Liputan6.com - M. Altaf Jauhar)
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan - (Liputan6.com - M. Altaf Jauhar)

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktor Ammar Zoni ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.


Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul,” ujar Achmad Ardhy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).


Ardhy mengatakan, Ammar Zoni ditangkap usai polisi melakukan pengembangan dari sopirnya.

Adapun supir Ammar Zoni yang lebih dulu ditangkap polisi di hari yang sama.

“Masih pengembangan sebelumnya kita amankan supirnya dulu,” kata Ardhy.

Ardhy mengatakan, dari penangkapan itu polisi menyitar barang bukti sabu sebesar 1 gram.


Kini Ammar sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih,” tutur Ardhy.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar Zoni pernah ditangkap juga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.



Tidak sendiri, kedua assisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2023/03/10/140929166/ammar-zoni-ditangkap-polisi-karena-kasus-narkoba?amp=1&page=2&jxconn=1*1vmiqq2*other_jxampid*b1JoSTI3VTBLX2FfUDU3ZlZjVkxoUVNNQmRoWmU1eXlqMFF1aVRmaUlKUTV4MGVkd0hxRXJFM010UVN3WXRqWg...
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Dian Maharani

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel